SALATIGA-Babinsa Kelurahan Tingkir Lor Koramil 16/Tingkir Serma Agus Priyono membantu aparat kepolisian, menjemput terduga pelaku pelecehan yang sudah sebulan pergi dari rumah, saat sedang warung pecel di Kradenan RT 01 RW 6 Kelurahan Tingkir Lor Kecamatan Tingkir Kota Salatiga.
Serma Agus setelah mendapatkan informasi dari warga , sekitar pukul 07.30 WIB tentang keberadaan terduga pelaku pelecehan seksual yang merupakan salah seorang warga dari Kecamatan Suruh Kabupaten Semarang kepada seorang penjual pecel ini segera melaksanakan koordinasi bersama Bhabinkamtibmas dan Ketua RT setempat menuju lokasi.Selasa(05/12)
”Kami langsung bergerak cepat bersama aparat kepolisian dan pemerintah tingkat kelurahan, untuk segera mengamankan terduga pelaku pelecehan tersebut, guna dilakukan penyidikan mendalam oleh aparat kepolisian, ” pungkasnya.
Saat disana juga sudah berkumpul beberapa orang warga, upaya dilakukan oleh Babinsa dan Babinkamtibmas agar tidak terjadi tindakan main hakim sendiri oleh warga yang memang sudah lama jengkel dengan kelakuan terduga.Proses mengamankan terduga pelaku, berjalan dengan aman dan lancar.
Baca juga:
Kemenkumhan Jateng Dorong Desa Sadar Hukum
|
”Sebelum proses mengamankan pelaku terduga pelecehan seksual, kami sudah menghimbau kepada warga sekitar, agar tidak main hakim sendiri. Negara kita adalah negara hukum, jadi jika memang bersalah serahkan proses hukumnya kepada aparat kepolisian, ” tegasnya.
Saat ini diduga pelaku pelecehan seksual, sudah diserahkan kepada aparat kepolisian, guna dilakukan penyidikan lebih lanjut, jika terbukti bersalah maka akan dilakukan proses hukum oleh aparat kepolisian.
Editor:Yudha27